Saturday, October 5, 2019

Luka lama bicara

Dari dulu luka ku sembuh sendirinya
Beri waktu aku yang akan sebagai bayang bayang sakit waktu dulu masih terasa dari dulunya
Janganlah kau minta jatuh cinta

Sebenarnya bukanya ku tak jatuh cinta
Kita jalani cinta
Kita langkah kan cerita
Tampa tetgesa

Dari dulu
Jalani cinta tanpa luka
Aku hanya manusia biasa
Bisa merasakan sakit

Agar kau juga dapat mengerti
Tampa alasan gulungan rasa bagaikan obak yang pasti kan datang
Dan buih telah bicara

Buatkan hatiku bergemlegar
Inilah cinta
Karena tak perlu kau tanyakan
Karena cinta jantung ini bergelombang
Gelombang yang akan menjadi buih
Karya :yudi haryanto

Sampai aku mampu ku ucapkan

Sampai aku mampu ucapkan maukah kau dengan aku dan sampai kutuliskan lagu ini,ditempat ini pertama ku temui kau denganku aku pun terdiam saat gadis kecil mendatangiku gadis kecil yang bermata indah persis denganu dan berkata dalam hati tentang semua ini dan andaikan kan merubah caraku merubah dunia ,belum tentu akan berahir dewasa mesti lewat satu hal yang kini ku mengerti akankah semua bibir kan terucap kepadsemua selamat tinggal https://open.spotify.com/track/5X5Vj8FcxyoLzq9qxAa45U?si=UpcOTkm0SAKQvA_jz72eSw 

Berantai
Kaya :yudi haryanto
Tak kau lupa bila rasa ini tubuh sendiri
Diantara tumbuh senyum senyumu
Kulihat dari jauh

Sekarang ku bisa dengan mu
Senyumanmu bagaikan belalang terbang jatuh
Ku sadari yang indah bagaikan sandu
Sekarang pun aku sadari sekarang bisa dengan mu senyuman mu
Dihampiri seribu ragu hanya membisu hu

Ku hayal semua pasti indah

dapatkan tiketwww.jasadivavanjava.com

Tuesday, October 1, 2019

Lowongan CPNS 2019

[30/9 19:02] YD: Jakarta, CNBC Indonesia - Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan dibuka lagi Oktober 2019. Bakal ada 197.111 formasi, yang terdiri dari 37.854 untuk pemerintah pusat dan 159.257 untuk pemerintah daerah.

Namun sebelum menentukan niat menjadi PNS, sepertinya penting untuk menelisik berapa sebenarnya gaji para abdi negara ini.

Gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Di 2019 ini, gaji PNS mengalami kenaikkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang gaji PNS.
[30/9 19:09] YD: Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan kembali membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terdapat 197.111 formasi yang terdiri dari 37.854 untuk pemerintah pusat dan 159.257 untuk pemerintah daerah.

"Insya Allah diumumkan nanti di bulan Oktober, ada pengumuman (pembukaan seleksi) CPNS," ujar Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji seperti dilansir detik.com, Minggu (29/9/2019).

Pendaftaran akan dimulai pada November 2019. Setelah itu tahapan akan meliputi seleksi administrasi hingga integrasi nilai seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang yang akan dilaksanakan April 2020.


Lalu, apa syarat-syarat yang harus disiapkan bagi mereka yang berminat mengikuti seleksi CPNS?

Persyaratan dokumen
Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Dokumen tersebut terdiri dari :

1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.

Jika sudah resmi dibuka, maka pelamar harus masuk ke portal SSCN dalam alamat https://sscn.bkn.go.id.

Baca: Mungkin Nggak, Penghasilan PNS Bisa Sampe Ratusan Juta?


Persyaratan dasar
Persyaratan dasar ini ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara. Berikut adalah syarat-syaratnya:

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).



(miq/miq)
TAG: cpns kementerian pan-rb
SHARE :
 

ARTIKEL TERKAIT
Kabar Bahagia! Walau Berumur 40 Tahun Tetap Bisa Daftar PNS
NEWS2 minggu yang lalu
Siap-siap! 100 Ribu Lowongan CPNS Bakal Dibuka Oktober 2019
NEWS4 bulan yang lalu

Shampoo Foligrou Penumbuh Rambut no 1 ,Garansi Tanpa Syarat
PROMOTED
5 Foto
Foto
Demi Seleksi CPNS, Warga Rela Antre Urus SKCK
NEWS1 tahun yang lalu
Siap-siap, Lowongan CPNS Bulan Depan Dibuka
NEWS1 tahun yang lalu
Apakah CPNS Berhak Atas Cuti Melahirkan? Ini Penjelasan BKN
NEWS1 minggu yang lalu
BACA JUGA

MARKETMARKET DATAINVESTMENTWATCHLISTNEWSCNBC TVENTREPRENEURTOPIKSYARIAHFOTOTECHVIDEOLIFESTYLEINFOGRAFISOPINIINDEKSPROFIL
Ikuti Kami:

 
Download aplikasi CNBC Indonesia:

Link To Google Play Link To App Store
©2019 CNBC Indonesia, A Transmedia Company

Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Karir | Disclaimer

Pendaftaran CPNS 2019

[30/9 19:02] YD: Jakarta, CNBC Indonesia - Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan dibuka lagi Oktober 2019. Bakal ada 197.111 formasi, yang terdiri dari 37.854 untuk pemerintah pusat dan 159.257 untuk pemerintah daerah.

Namun sebelum menentukan niat menjadi PNS, sepertinya penting untuk menelisik berapa sebenarnya gaji para abdi negara ini.

Gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Di 2019 ini, gaji PNS mengalami kenaikkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang gaji PNS.
[30/9 19:09] YD: Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan kembali membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terdapat 197.111 formasi yang terdiri dari 37.854 untuk pemerintah pusat dan 159.257 untuk pemerintah daerah.

"Insya Allah diumumkan nanti di bulan Oktober, ada pengumuman (pembukaan seleksi) CPNS," ujar Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji seperti dilansir detik.com, Minggu (29/9/2019).

Pendaftaran akan dimulai pada November 2019. Setelah itu tahapan akan meliputi seleksi administrasi hingga integrasi nilai seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang yang akan dilaksanakan April 2020.


Lalu, apa syarat-syarat yang harus disiapkan bagi mereka yang berminat mengikuti seleksi CPNS?

Persyaratan dokumen
Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Dokumen tersebut terdiri dari :

1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.

Jika sudah resmi dibuka, maka pelamar harus masuk ke portal SSCN dalam alamat https://sscn.bkn.go.id.

Baca: Mungkin Nggak, Penghasilan PNS Bisa Sampe Ratusan Juta?


Persyaratan dasar
Persyaratan dasar ini ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara. Berikut adalah syarat-syaratnya:

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).



(miq/miq)
TAG: cpns kementerian pan-rb
SHARE :
 

ARTIKEL TERKAIT
Kabar Bahagia! Walau Berumur 40 Tahun Tetap Bisa Daftar PNS
NEWS2 minggu yang lalu
Siap-siap! 100 Ribu Lowongan CPNS Bakal Dibuka Oktober 2019
NEWS4 bulan yang lalu

Shampoo Foligrou Penumbuh Rambut no 1 ,Garansi Tanpa Syarat
PROMOTED
5 Foto
Foto
Demi Seleksi CPNS, Warga Rela Antre Urus SKCK
NEWS1 tahun yang lalu
Siap-siap, Lowongan CPNS Bulan Depan Dibuka
NEWS1 tahun yang lalu
Apakah CPNS Berhak Atas Cuti Melahirkan? Ini Penjelasan BKN
NEWS1 minggu yang lalu
BACA JUGA

MARKETMARKET DATAINVESTMENTWATCHLISTNEWSCNBC TVENTREPRENEURTOPIKSYARIAHFOTOTECHVIDEOLIFESTYLEINFOGRAFISOPINIINDEKSPROFIL
Ikuti Kami:

 
Download aplikasi CNBC Indonesia:

Link To Google Play Link To App Store
©2019 CNBC Indonesia, A Transmedia Company
Dapatkan tiket murah di www.jasadivavanjava.comcalan pegawai negri sipil

Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Karir | Disclaimer